Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar di Jalan Banjir Kanal Barat

Kamis, 06 Oktober 2022 - 15:07 WIB
Zainuddin mengatakan, penertiban pertama sudah dilakukan pada dua bulan lalu. Namun, para warga tidak kapok hingga mendirikan bangunan liar tersebut kembali disertai pemasangan aliran listrik.

Baca juga: Isak Tangis Warnai Pembongkaran Bangunan Liar di Kota Bogor

"Kalau mau ngikutin kemauan mereka (para warga) enggak mungkin. Yang jelas tidak dibolehkan. Jangankan di badan jalan, di bahu jalan saja tidak diperbolehkan. Kita sudah ingatkan, ini penertiban kedua kalinya," ucapnya.

Agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari, akan dievaluasi bersama. PIhaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan.

"Agar mereka tidak membandel, karena mereka bukan warga sini. Mereka warga dari wilayah lain yang memanfatkan posisi situasi yang memungkinkan. Untuk ojol-ojol boleh mangkal, tapi jangan bikin pangkalan," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!