Tragedi Kanjuruhan 131 Orang Tewas, Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:02 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan ada dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruan Malang yang mengakibatkan 131 orang tewas. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Komnas HAM menemukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya yang menewaskan 131 orang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Adanya pelanggaran HAM itu sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Bahkan dugaan pelanggaran HAM itu secara terbuka juga dapat dilihat masyarakat melalui video-video yang beredar.





"Seluruh masyarakat yang melihat video yang menonton langsung pertandingan, akan bisa bilang ada kekerasan di situ. Kalau kita ngomong kekerasan di situ memang potensial dugaannya sangat kuat ada pelanggaran HAM di sana," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat meninjau kembali Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022).

Namun Choirul menerangkan, pihaknya ingin melihat konstruksi peristiwa ini secara utuh, seperti bagaimana sistem perencanaan, apakah di sana terjadi permalasahan soal human error, hingga bagaimana perencanaan keamanan hingga manajemennya.

"Walaupun ini agak jauh, tapi perencanaan keamanan urusan penting apakah problem soal ketidakpatuhan terhadap statuta atau aturan-aturan di FIFA, atau problem lainnya, kami kepingin lihat secara detail," katanya.

"Kalau ini ngomong ada pelanggaran HAM atau tidak clear. Ada kekerasan ada pelanggaran hukum dan lain sebagainya itu sangat clear, nggak hanya Komnas HAM yang bisa ngomong itu ada pelanggaran HAM. Semua masyarakat yang melihat dan menonton video pasti akan bersepakat ini ada pelanggaran HAM," tandasnya.



Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content