Polres Ternate Bekuk Dua Kurir Narkoba Jaringan Lapas
Sabtu, 04 Juli 2020 - 17:29 WIB
TERNATE - Polres Ternate, Maluku Utara berhasil membekuk dua kurir narkoba jaringan Lapas Jambullah Ternate yang menjemput boks berisi ganja asal aceh di Kantor Pos Bastiong Ternate.
Dari tangan kedua pelaku yakni Tandi dan Ade diamankan 2.7 kilogram ganja. "Kedua pelaku kita bekuk di lokasi yang sama yaitu kantor pos saat mengambil barang, namun dihari yang berbeda," ujar Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bahrun Saban.
Keduanya kata Bahrun, merupakan jaringan Lapas Kelas IIa Jambullah Ternate. "Saat ini pihak kita masih kesulitan untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas guna mengungkap aktivitas dua napi di Lapas itu," pungkasnya. (Baca: Digerebek Pesta Sabu, Mantan Polisi Simalungun Ditembak).
Para pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.
Dari tangan kedua pelaku yakni Tandi dan Ade diamankan 2.7 kilogram ganja. "Kedua pelaku kita bekuk di lokasi yang sama yaitu kantor pos saat mengambil barang, namun dihari yang berbeda," ujar Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bahrun Saban.
Keduanya kata Bahrun, merupakan jaringan Lapas Kelas IIa Jambullah Ternate. "Saat ini pihak kita masih kesulitan untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas guna mengungkap aktivitas dua napi di Lapas itu," pungkasnya. (Baca: Digerebek Pesta Sabu, Mantan Polisi Simalungun Ditembak).
Para pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.
(nag)
tulis komentar anda