Ungkap Kasus KDRT, Polisi Periksa CCTV Rumah Lesti-Billar

Rabu, 05 Oktober 2022 - 08:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi bakal memeriksa rekaman Closed Circuit Television ( CCTV ) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar , Cilandak, Jakarta Selatan. Pemeriksaan CCTV ini terkait dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky terhadap Lesti.

"Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (5/10/2022). Baca juga: Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi



Zulpan mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin 3 Oktober 2022.

Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dalam olah TKP itu karena proses hukum yang masih berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!