Jual Play Station Sewaan, Perempuan Asal Klaten Dibekuk Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 23:21 WIB
Gegara tak kembalikan Play Station sewaan, NS (24) perempuan warga Pundungan Desa Jonggrangan Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini diamankan Unit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman.(Ist)
SLEMAN - Gegara tak kembalikan Play Station sewaan , NS (24) perempuan warga Pundungan Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini diamankan Unit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman.

Wanita ini ditangkap karena diduga nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan. Selain menggelapkan Play Station, wanita ini juga menipu pemilik persewaan permainan tersebut dengan KTP orang lain.



Kanit Reskrim Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit mengatakan, korban adalah Mahardika (23) warga Sulawesi Selatan yang tinggal di Depok Barat. Korban adalah pemilik persewaan (rental) play station.

"Korban biasa menyewakan PSnya ke orang lain dengan biaya sewa,"ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!