Digerebek Pesta Sabu, Mantan Polisi Simalungun Ditembak
Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:17 WIB
MEDAN - Tersangka pemakai narkoba Jakop Alamsyah Silitonga (40) ditembak tim Satreskrim Polsek Medan Timur dalam penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat kemarin. Mantan polisi Polres Simalungun tersebut ditembak karena menyerang petugas dengan parang.
Selain Jakop, ikut digelandang dua tersangka lainnya masing-masing Pramudia Tornando (29) warga Jalan Bromo Gg Ikhlas, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan M Husein (41) warga Jalan Ampera IV Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal saat petugas sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang laki-laki sedang memakainarkhoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan,Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
"Kemudian petugas dengan segera mendatangi TKP. Pada saat petugas mencoba untuk membuka pintu, melihat 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu sehingga petugas dengan segera mengamankan tersangka," kata ujar Kompol Mhd Arifin, Sabtu (4/7/2020).
Dia mengatakan, pada saat petugas hendak memborgol tersangka, pelaku Jakop yang diketahui merupakan mantan anggota polisi yang pernah bertugas di Simalungun tersebut mengambil parang yang ada di dapur lalu menyerang petugas Aiptu D Turnip sehingga mengalami luka di tangan.
"Petugas sudah berupaya memperingatkan tersangka agar meletakan senjata tajam namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolsek.
Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan 1 set alat isap sabu yag terbuat dari botol kaca kecil, 1 parang dan 1 unit sepeda motor BK 3799 AEQ.
Selain Jakop, ikut digelandang dua tersangka lainnya masing-masing Pramudia Tornando (29) warga Jalan Bromo Gg Ikhlas, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan M Husein (41) warga Jalan Ampera IV Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal saat petugas sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang laki-laki sedang memakainarkhoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan,Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
"Kemudian petugas dengan segera mendatangi TKP. Pada saat petugas mencoba untuk membuka pintu, melihat 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu sehingga petugas dengan segera mengamankan tersangka," kata ujar Kompol Mhd Arifin, Sabtu (4/7/2020).
Dia mengatakan, pada saat petugas hendak memborgol tersangka, pelaku Jakop yang diketahui merupakan mantan anggota polisi yang pernah bertugas di Simalungun tersebut mengambil parang yang ada di dapur lalu menyerang petugas Aiptu D Turnip sehingga mengalami luka di tangan.
"Petugas sudah berupaya memperingatkan tersangka agar meletakan senjata tajam namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolsek.
Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan 1 set alat isap sabu yag terbuat dari botol kaca kecil, 1 parang dan 1 unit sepeda motor BK 3799 AEQ.
(zai)
tulis komentar anda