Cegah Covid, Ratusan TKA asal China Diisolasi Setibanya di Konawe
Sabtu, 04 Juli 2020 - 12:15 WIB
Petugas Dinas Kesehatan Konawe, Sulawesi Tenggara, berpakaian lengkap APD melakukan pemeriksaan 261 TKA asal China. (Foto: SINDONews/Febriyono Tamenk)
KONAWE - Sebanyak 261 Tenaga Kerja Asing (TKA) gelombang 1 dan 2 asal China tiba di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sulteng) menjalani karantina mandiri di dua lokasi terpisah. Sebelum melewati 14 hari, para TKA tidak diperkenankan untuk bekerja.
TKA gelombang 1 sebanyak 156 orang menjalani karantina di mess PLTU, sedangkan gelombang 2 sejumlah 105 orang di tempatkan di mess yang berada di lokasi pabrik milik PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS). BACA JUGA : Pemerintah Punya Waktu Hingga 20 Juli Respon RUU HIP
Perwakilan PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS), Yin Xing Hui melalui juru bicara Maimun mengatakan, seluruh TKA yang baru tiba ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala dan pemantauan yang dilakukan tim medis Dinas Kesehatan Konawe.
"Karantina mandiri dilakukan dan disiapkan pihak perusahaan agar tidak bercampur dengan TKA yang akan datang selanjutnya. Sebelum melewati masa karantina, mereka tidak diperkenankan untuk bekerja," kata Maimun, Sabtu (4/7/2020). BACA JUGA : 8 Tempat Lokalisasi Prostitusi dan Prostitusi yang Melegenda
TKA gelombang 1 sebanyak 156 orang menjalani karantina di mess PLTU, sedangkan gelombang 2 sejumlah 105 orang di tempatkan di mess yang berada di lokasi pabrik milik PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS). BACA JUGA : Pemerintah Punya Waktu Hingga 20 Juli Respon RUU HIP
Perwakilan PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS), Yin Xing Hui melalui juru bicara Maimun mengatakan, seluruh TKA yang baru tiba ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala dan pemantauan yang dilakukan tim medis Dinas Kesehatan Konawe.
"Karantina mandiri dilakukan dan disiapkan pihak perusahaan agar tidak bercampur dengan TKA yang akan datang selanjutnya. Sebelum melewati masa karantina, mereka tidak diperkenankan untuk bekerja," kata Maimun, Sabtu (4/7/2020). BACA JUGA : 8 Tempat Lokalisasi Prostitusi dan Prostitusi yang Melegenda
Lihat Juga :