Tak Terima Disebut Sambo, Mantan Kades di Muarojambi Ini Lapor Polisi
Minggu, 02 Oktober 2022 - 18:34 WIB
JAMBI - Tidak terima disebut sebagai Sambo saat berlangsung demo beberapa waktu lalu di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, seorang mantan kepala desa setempat, Bustomi melapor ke Polda Jambi.
Menurutnya, ini bukan masalah perusahaan, tapi pencemaran nama baik dirinya. "Ada kutipan perkataan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung," ujarnya, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, sambungnya, uang hasil jual tanah kenapa tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun. "Saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita," tegasnya.
Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama "Kampung Baguro" yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Sedangkan bukti laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus.
Baca: Memilukan! Ayah dan Ibu Meninggal, Anak Selamat dari Tragedi Kanjuruhan.
Dia baru mengetahui video tersebut viral, satu hari setelah aksi demo, yakni pada tanggal 29 September 2022. "Saya mengetahuinya pagi hari sekitar pukul 07.14 WIB saat membuka WhatsApp melalui media sosial Youtube," katanya.
"Saya berharap, kasus ini bisa segera disidik petugas," pungkasnya.
Baca Juga: Berenang di Pantai Klui, Mahasiswa STAI Al Amin Kediri Tewas Tenggelam.
Sebelumnya, aksi ratusan petani Desa Sakean tersebut berujung ricuh. Dan Bustomi sendiri nyaris dipukul warga. Beruntung, aksi tersebut berhasil dihalau pihak Polres Muarojambi.
Menurutnya, ini bukan masalah perusahaan, tapi pencemaran nama baik dirinya. "Ada kutipan perkataan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung," ujarnya, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, sambungnya, uang hasil jual tanah kenapa tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun. "Saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita," tegasnya.
Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama "Kampung Baguro" yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Sedangkan bukti laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus.
Baca: Memilukan! Ayah dan Ibu Meninggal, Anak Selamat dari Tragedi Kanjuruhan.
Dia baru mengetahui video tersebut viral, satu hari setelah aksi demo, yakni pada tanggal 29 September 2022. "Saya mengetahuinya pagi hari sekitar pukul 07.14 WIB saat membuka WhatsApp melalui media sosial Youtube," katanya.
"Saya berharap, kasus ini bisa segera disidik petugas," pungkasnya.
Baca Juga: Berenang di Pantai Klui, Mahasiswa STAI Al Amin Kediri Tewas Tenggelam.
Sebelumnya, aksi ratusan petani Desa Sakean tersebut berujung ricuh. Dan Bustomi sendiri nyaris dipukul warga. Beruntung, aksi tersebut berhasil dihalau pihak Polres Muarojambi.
(nag)
tulis komentar anda