Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 12:23 WIB
"Satu sudah ditahan, dua dalam tahap pemanggilan (salah satunya ASN) dan satu lainnya terlapor," ujar Ibrahim, Sabtu (1/10/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ibrahim, pengeroyokan yang mereka lakukan dilatarbelakangi unggahan korban di media sosial (medsos).

Meski begitu, Ibrahim belum menyebut pasti isi unggahan yang mengakibatkan korban dikeroyok. "Motifnya ada postingan di media sosial. Itu yang jadi pemicunya," ungkap Kombes Pol Ibrahim.

Baca: Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang, Kapolda Jabar: Sudah Ditangani Polres

Kombes Pol Ibrahim pun mengimbau dua tersangka yang masih berkeliaran bebas untuk memenuhi panggilan polisi dan menjalani proses hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!