Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 12:23 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap wartawan. Foto: Istimewa
BANDUNG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan, disertai pengeroyokan terhadap wartawan, di Kabupaten Karawang.

Dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, satu di antaranya ditahan. Sedangkan dua tersangka lainnya mangkir dalam pemanggilan. Polisi pun masih memeriksa satu orang lainnya, namun masih berstatus terlapor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, satu orang tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).



"Satu sudah ditahan, dua dalam tahap pemanggilan (salah satunya ASN) dan satu lainnya terlapor," ujar Ibrahim, Sabtu (1/10/2022).



Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ibrahim, pengeroyokan yang mereka lakukan dilatarbelakangi unggahan korban di media sosial (medsos).

Meski begitu, Ibrahim belum menyebut pasti isi unggahan yang mengakibatkan korban dikeroyok. "Motifnya ada postingan di media sosial. Itu yang jadi pemicunya," ungkap Kombes Pol Ibrahim.



Kombes Pol Ibrahim pun mengimbau dua tersangka yang masih berkeliaran bebas untuk memenuhi panggilan polisi dan menjalani proses hukum.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More