Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 12:23 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap wartawan. Foto: Istimewa
BANDUNG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan, disertai pengeroyokan terhadap wartawan, di Kabupaten Karawang.

Dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, satu di antaranya ditahan. Sedangkan dua tersangka lainnya mangkir dalam pemanggilan. Polisi pun masih memeriksa satu orang lainnya, namun masih berstatus terlapor.



Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, satu orang tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: ASN Karawang Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan terhadap Wartawan Angkat Bicara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!