2 Pasangan Sejenis Bantai Sopir Taksi Online karena Tak Sanggup Bayar Sewa Rp1,7 Juta

Senin, 27 April 2020 - 16:20 WIB


Sementara mobil korban sempat dibawa oleh para pelaku. Namun karena tidak memiliki keahlian dalam mengemudi akhirnya mobil tersebut terlibat kecelakaan dan ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.

Keempat pelaku, kata Kapolresta, ditangkap di rumahnya masing masing di Pangalengan, Bekasi dan Jonggol lewat penelusuran dari aplikasi taksi online yang disewa para pelaku.

“Ketiga pelaku diancam hukuman seumur hidup, sementara satu lainnya masih di bawah umur,” tandas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!