Rekonstruksi Pembunuhan Zulaika, Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Lantai hingga Tewas

Jum'at, 30 September 2022 - 20:32 WIB
"Korban dipukul hingga terjatuh. Lalu, pelaku membekap mulut korban dengan kain dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga berkali-kali sampai korban tewas. Pelaku lalu menutup jasad korban dengan karung beras," jelasnya.

Baca: Truk Berisi Penuh Batu Bata Seruduk Madrasah, 2 Orang Meregang Nyawa

Dijelaskan dia, pelaku merupakan pecandu narkoba dan motif dari pencurian disertai dengan tindak kekerasan ini adalah murni kriminal. Kepala petugas, pelaku mengaku panik mendengar makcik kandungnya berteriak.

"Dari tangan tersangka, pelaku berhasil menyita barang bukti uang tunai jutaan rupiah, perhiasan korban yang belum sempat terjual, dan satu unit motor. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!