Revitalisasi Halte Bundaran HI Tuai Polemik, Transjakarta: Sudah Sesuai Aturan, Tetap Lanjut
Jum'at, 30 September 2022 - 16:39 WIB
"Kira-kira gini, semua yang dibangun oleh Transjakarta sudah ada landasan hukummya, sudah ada peraturan hukumnya," tandasnya.
Diketahui, proyek revitalisasi Halte Bundaran HI menuai polemik. Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta menilai proyek tersebut menutup pandangan Patung Selamat Datang, yang merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB).
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menghentikan revitalisasi halte ikonik Transjakarta, itu. Permintaan ini disampaikan sejarawan JJ Rizal.
"Mohon pak gubernur @aniesbaswedan setop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno," cuit JJ Riza di Twitternya.
Baca juga: Mulai 6 September, 5 Halte Transjakarta Ini Ditutup Sementara
Diketahui, proyek revitalisasi Halte Bundaran HI menuai polemik. Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta menilai proyek tersebut menutup pandangan Patung Selamat Datang, yang merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB).
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menghentikan revitalisasi halte ikonik Transjakarta, itu. Permintaan ini disampaikan sejarawan JJ Rizal.
"Mohon pak gubernur @aniesbaswedan setop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno," cuit JJ Riza di Twitternya.
Baca juga: Mulai 6 September, 5 Halte Transjakarta Ini Ditutup Sementara
Lihat Juga :