ASN Jakbar Digerebek Istri Sah Lagi Asyik Berduaan dengan Bawahan di Kamar Hotel

Jum'at, 30 September 2022 - 14:23 WIB
S bersama kuasa hukum membeberkan penggerebekan suaminya TM di salah satu kamar hotel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Foto: MPI/Irfan Maulana
JAKARTA - Seorang aparat sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) berinisial TM (53), digerebek istri lagi asyik berduaan di kamar hotel. TM diduga selingkuh dengan bawahannya.

Istri sahnya berinisial S menggerebek TM di salah satu kamar hotel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (29/9/2022) malam. S didampingi kuasa hukum dan pihak kepolisian Polsek Pinang mendapati TM tengah asyik berduaan di kamar hotel dengan bawahannya berinisial ST (30).



Baca juga: 5 Pemicu Seseorang untuk Melakukan Perselingkuhan

"Klien kami punya suami bernama Pak TM. Jadi kebetulan Beliau (TM) sedang bersama perempuan lain, yakni stafnya sendiri (di kamar hotel)," ujar kuasa hukum S, Tris Haryanto, Jumat (30/9/2022).

Tris mengatakan, TM merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakbar. Sedangkan selingkuhannya ST merupakan staf TM di instansi yang sama.

"Kebetulan dia selingkuh, kita pergoki sedang berada di hotel FM3 di Tangerang. Lalu kami lakukan penggerebekan, kami bawa ke Polsek Pinang," kata Tris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!