Tidak Mau Bayar Utang Rp175 Juta, Dokter RSUD Bima Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 30 September 2022 - 14:07 WIB
Ilustrasi bayar utang. Foto: Istimewa
BIMA - Seorang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke kepolisian karena diduga menipu warga hingga Rp175 juta. Kasus penipuan ini bahkan telah terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Di mana, saat itu dokter berinisial AKB yang bekerja di RSUD Bima, datang meminjam uang ke AR dengan modus mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur kantor PLN Bima.



Lantaran seorang dokter yang datang meminjam, AR pun tak ragu memberikannya modal pinjaman sebesar Rp175 juta. Dihadapan AR, dokter AKB berjanji jika uang tersebut akan dikembalikannya dalam waktu 3 bulan.

Baca juga: Tega Benar! Bayar Utang Rp200.000, Suami Jual Istri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!