BPKP dan BPK Terus Awasi Anggaran COVID-19

Kamis, 02 Juli 2020 - 22:16 WIB
“Karena itu ke depan kerja sama antara BPKP dengan BPK akan terus terjalin agar setiap anggaran dapat kita awasi bersama,” ungkapnya.

Ateh menambahkan, lembaga-lembaga penjaga akuntabilitas memiliki keunggulan masing-masing. Misalnnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang lebih mengetahui seluk-beluk proses bisnis yang dijalankan pelaksana kegiatan. (BACA JUGA: Disperindag Denpasar Himbau Seluruh Pasar Rakyat Pasang Tirai Plastik)

Sementara itu, pemeriksa eksternal atau Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki daya dorong yang lebih kuat agar temuan-temuan pengawasan atau pemeriksaan dapat segera diperbaiki.

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan dana untuk menangani pandemi Covid-19 melalui APBN setidaknya sebesar Rp695,2 triliun, APBD sebesar Rp72,63 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp22,48 triliun.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!