Sidang Mas Bechi, Terdakwa Hadirkan 3 Saksi Meringankan

Kamis, 29 September 2022 - 17:12 WIB
Tiga orang saksi kembali dihadirkan oleh pihak terdakwa pengacara Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi. Satu saksi yang dihadirkan adalah orang yang namanya pernah disebut dalam dakwaan. Foto dok/SINDOnews
SURABAYA - Tiga orang saksi kembali dihadirkan oleh pihak terdakwa pengacara Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi . Satu saksi yang dihadirkan adalah orang yang namanya pernah disebut dalam dakwaan sebagai salah satu saksi korban.

Ketua Tim Pengacara Mas Bechi Gede Pasek Suardika menjelaskan, kali ini pihaknya memang menghadirkan tiga orang saksi fakta. Ketiga saksi itu antara lain satu saksi mantan santri, satu orang pengajar, dan satu saksi merupakan saksi yang namanya pernah disebut sebagai korban dugaan asusila Mas Bechi. Baca Juga: Sidang Mas Bechi, Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Penuhi Syarat sebagai Alat Bukti

"Satu saksi adalah orang yang juga ikut dikeluarkan (pondok) dari 13 nama di 2018. Tapi dia tidak ada kaitan dengan korban, murni karena tidak menaati peraturan di sekolah, seperti sering bolos dan tidak aktif di kegiatan sosial. Lalu diberi sanksi, dia sudah minta maaf dan rajin sekolah, tapi diberi sanksi 6 bulan dan dipulihkan kembali. Jadi dia tidak ada kaitannya, laporan dari polisi itu tidak nyambung, laporannya 2019 bulan oktober, visumnya baru November," katanya, Kamis (29/9/2022).

Saksi kedua, kata dia, merupakan seorang pengajar di pondok. Ia menjelaskan bahwa Mas Bechi tidak pernah mengajar MQ sejak 2013. Lalu pelajarannya diambil alih oleh saksi sampai sekarang. Faktanya semua saksi mengakui tidak pernah diajar oleh Mas Bechi.

"Mas Bechi fokus pada mengembangkan usaha, musik, dan lain-lain. Mas Bechihanya mengajar 2 kali itu pun di tahun 2012. Beliau jabatannya sebagai wakil rektor atau koordinator di 2012. Lalu 2 tahun lalu diganti. Secara kegiatan beliau tidak begitu aktif, tapi nama beliau digunakan sebagai daya tarik," tandasnya.

Saksi terakhir, tambahnya, adalah salah satu yang namanya pernah disebut sebagai salah satu korban juga oleh salah satu saksi dari jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu. Saksi ini pun dinarasikan sebagai korban perbuatan asusila Mas Bechi, bersamaan dengan satu korban lainnya. "Satu saksi dari JPU yang mengaku korban dan membuat cerita yang cukup serem tentang asusila," katanya.

Cerita dari korban itu pun, lalu dibantah oleh saksi yang hadir dalam persidangan kali ini. Menurut Pasek, saksi ini pernah disebut namanya oleh saksi jaksa jika ia juga turut menjadi korban dalam dugaan asusila Mas Bechi.

"(Keterangan) itu dibantah sendiri oleh saksi, tidak ada (tindakan asusila itu). Namanya hanya dicatut saja. Dalam sidang tadi ia justru menghadirkan bukti, adanya chat (chattingan) mesra korban. Ini tadi dihadirkan sebagai bukti chat, seolah 'dia yang kangen kok ngaku diperkosa'," katanya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tengku Firdaus menyatakan, keterangan (saksi) santri ini tidak bersesuaian dengan saksi sebelumnya. Untuk itu, pihaknya tidak banyak memberikan komentar. "Ya mereka (saksi) menjelaskan terkait pemecatan 13 santri. Ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan barang bukti yang kita ajukan," katanya.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content