Anak Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penggelapan

Kamis, 29 September 2022 - 15:46 WIB
Polisi menangkap 3 pelaku pencurian dan penggelapan motor di Taman Sari, Jakarta Barat. Dari tiga pelaku, satu di antaranya adalah perempuan RDA yang merupakan anak pedangdut Imam S Arifin. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku pencurian dan penggelapan motor di Taman Sari, Jakarta Barat. Dari tiga pelaku, satu di antaranya adalah perempuan berinisial RDA yang merupakan anak pedangdut Imam S Arifin.

Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, RDA merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian dan penggelapan. "Ya benar RDA merupakan anak dari pedangdut Imam S Arifin. Dia berperan sebagai pelaku utama penipuan, kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," ujarnya, Kamis (29/9/2022).



Baca juga: Imam S Arifin Meninggal Dunia, Elvy Sukaesih Merasa Kehilangan

Para tersangka menggunakan modus berpura-pura meminjam motor korban untuk memesan makanan atau minuman dengan jumlah banyak. Setelahnya, motor korban ternyata tidak kembali alias dibawa kabur.

"Tersangka langsung pergi meninggalkan korban hingga 2 jam. Tersangka tidak kunjung datang menemui korban," ucapnya.

Pihaknya telah menerima 17 laporan terkait kasus pencurian motor yang dilakukan anak Imam S Arifin. Adapun tersangka sudah belasan kali melakukan pencurian motor dengan modus yaitu meminjam motor korban dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!