Resahkan Warga, 137 Anggota Geng Motor Disikat Tim Macan Polresta Jambi

Rabu, 28 September 2022 - 12:25 WIB
Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 137 anggota geng motor karena sering meresahkan warga Kota Jambi. Foto ilustrasi
JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 137 anggota geng motor karena sering meresahkan warga Kota Jambi. Ratusan pelaku tersebut merupakan tindakan yang dilakukan selama 3 bulan terakhir ini.

"Sejauh ini, kita sudah mengamankan 137 pelaku anak yang terlibat geng motor," kata Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto Ruli, Rabu (28/9/2022). Baca juga: Niat Tawuran dengan Geng Motor Bekasi, 5 Pemuda Bercelurit Digulung





Dari data yang didapat, 137 anggota geng motor tersebut masih usia anak di bawah umur atau di bawah 18 tahun. "Dari total 137 anak tersebut, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian lainnya telah menjalani masa tahanan. Ada yang wajib lapor dan dikembalikan ke pada orangtuanya," tukas Ruli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!