Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Pria Ini Nekat Pepet Karyawati Cantik di KRL hingga Klimaks

Selasa, 27 September 2022 - 19:52 WIB
“Memang keterangannya dua hari berturut-turut dia (pelaku) sudah ngikutin korbannya,” bebernya.

Baca juga: Pelecehan Seksual PRT di Perumahan Elite Sunter Berakhir Damai

D lalu berhasil diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap. D mengaku perbuatan tak senonoh itu baru sekali dilakukannya.

“Namun tentu ini akan kita dalami terkait apakah dia biasa melakukan dengan yang lain atau cukup dengan korban,” katanya.

Atas perbuatannya, D dijerat UU Pornografi. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!