Simpan 1,8 Kg Ganja di Kamar, Warga Pagaralam Diciduk

Senin, 26 September 2022 - 15:39 WIB
Hengki Pernando (26), warga Jalan Laskar Wanita Mantemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam. (Ist)
PAGARALAM - Hengki Pernando (26), warga Jalan Laskar Wanita Mantemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso mengatakan, bahwa tersangka Hengki ditangkap karena menyimpan paket narkotika jenis ganja dengan jumlah paket besar.

"Tersangka diciduk di kediamannya. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1.800 gram atau 1,8 kilogram," ujar Sutioso, Senin (25/9/2022).

Dijelaskan Sutioso, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pemuda sering membeli narkotika jenis ganja yang kemudian akan diedarkannya kembali.

"Mendapati informasi itu, kami pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan hasilnya didapati nama tersangka. Lalu, anggota langsung menuju ke kediaman tersangka," jelasnya.

Baca: Tidak Senang Ditagih Utang, Pria Lansia Bacok Tetangga hingga Sekarat.

Setelah tiba di lokasi target, kata Sutioso, anggota langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan. "Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti 31 paket besar daun ganja kering yang diselipkan pelaku di bawah tempat tidur kamarnya," jelasnya.

Baca Juga: Ledakan Paket di Asrama Grogol, Polisi Amankan Pria Berinisial SJ.

Dari hasil interograsi, tersangka Hengki mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Barang haram itu dibeli dari rekannya Joni Agus di Lintang Kabupaten Empat Lawang sebanyak dua kilogram seharga Rp7 juta," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content