Polisi Korban Ledakan di Sukoharjo Masih Dirawat, Belum Bisa Diminta Keterangan

Senin, 26 September 2022 - 15:21 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyebut polisi korban ledakan Bripka Dirgantara masih ditangani tim medis RS dr Moewardi.
SEMARANG - Polisi korban ledakan di dekat Asrama Polisi Arumbara, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, masih menjalani perawatan medis. Dia menderita luka bakar 37 persen akibat ledakan paket berisi bahan petasan pada Minggu 25 September malam.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, polisi korban ledakan itu adalah Bripka Dirgantara anggota Polresta Surakarta. Kapolda menegaskan korban masih ditangani tim medis RS dr Moewardi.

"Jadi saya tegaskan bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh apakah itu ada unsur lalainya apakah anggota salah prosedur dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih sakit," ujar Luthfi kepada awak media, Senin (26/9/2022).



Baca juga: Olah TKP Ledakan di Sukoharjo Tuntas, Kapolda Jateng: Bukan Terkait Teror

Kapolda menyampaikan, kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 7 saksi terkait ledakan paket berisi bahan petasan tersebut. Ada pun saksi-saksi yang diperiksa di antaranya adalah pengirim paket, penerima paket, dan anggota Satintelkam Polresta Surakarta.

"Dari pengirim yaitu sebuah CV di Indramayu membenarkan melakukan pengiriman paket tersebut, dari pihak penerima membenarkan pernah memesan paket sebanyak dua kali. Sedangkan dari anggota Satintelkam Polresta Surakarta membenarkan telah melakukan operasi pengamanan barang bukti," rincinya.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, ledakan di dekat asrama polisi Grogol tersebut dipastikan tidak terkait aksi terorisme. Sampel barang bukti sudah diamankan dan sisanya dilakukan disposal atau dimusnahkan. "Dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme," terangnya.

Kapolda menambahkan, paket bahan petasan yang mengakibatkan Bripka Dirgantara terluka itu sudah diurai oleh tim Jibom. Kemudian barang bukti sumbu petasan itu ditempatkan dalam enam kantong plastik klip.

"Paket yang diamankan anggota kemudian diurai tim Jibom. Kemudian kita dapati ada uceng, sumbu petasan. Ini adalah BB (barang bukti) petasan yang kita sisihkan ada enam kantong. Dua kantong sisihkan untuk barang bukti, yang empat kita disposal tadi malam," jelas Irjen Ahmad Luthfi.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content