BPOM Bakal Telusuri Peredaran Gula Oplosan di Medan

Senin, 26 September 2022 - 12:03 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menelusuri peredaran gula oplosan yang kini marak di Medan, Sumatera Utara.Foto/ilustrasi
MEDAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menelusuri peredaran gula oplosan yang kini marak di Medan, Sumatera Utara. Hal itu ditegaskan Kepala BBPOM Kota Medan, Martin Suhendri, usai menerima laporan peredaran gula oplosan tersebut, Senin (26/9/2022).

"Kami dari Balai POM Medan kalau dapat lokasi siap menindaklanjuti dengan instansi terkait. Karena kami mengawasi mutu siap turun ke lapangan dan akan kami beli untuk diuji di laboratorium,” tegas Martin.



Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 6 Pemuda di Medan Ditangkan Polisi

Martin menegaskan, peredaran (tata kelola) gula sejatinya merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan maupun Dinas Perdagangan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Namun BPOM berkewenangan dan berkewajiban memastikan gula yang beredar sesuai dengan keamanan pangan.

“Begitupun pada pokoknya, BBPOM Medan siap bekerjasama dengan instansi lain dalam menindaklanjuti masalah ini,” paparnya.

Menyangkut, Gula Kristal Rafinasi dan Gula Kristal Putih memiliki unsur yang sama namun Gula Kristal Putih memilik SNI yang dalam pengawasan BBPOM Medan dalam wilayah kerja mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!