KKB Beli Peluru Tajam Rp19 Juta, Diberikan kepada Undius Kogoya

Sabtu, 24 September 2022 - 17:22 WIB
Rencananya, amunisi tersebut akan diberikan kepada Undius Kogoya yang merupakan pimpinan KKB Intan Jaya. Selain ketiga tersangka, diduga masih ada pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Baca: Prajurit TNI AD Terluka Ditembak Oknum Anggota Satgas Brimob Damai Cartenz

"Tersangka YA pernah ditangkap, namun dipulangkan, di antara karena deklarasi atau seruan makar di SP 3 tahun 2016, pembagian selebaran demo di SP 2 tahun 2017 dan rencana demo di Timika Indah, pada 2017," jelasnya.

Selain itu, YA juga pernah terlibat pidana kepemilikan senjata tajam, pada 2012 dan divonis 10 bulan penjara. Kemudian perkara makar dan divonis 10 bulan penjara," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!