Rentang 10 Hari Polres Jakpus Ungkap 5 Kasus Narkoba Disertai Senjata Api

Kamis, 22 September 2022 - 19:42 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 5 kasus narkoba di Jakarta dan Tangerang. Dari pengungkapan tersebut, 9 orang diringkus. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 5 kasus narkoba di Jakarta dan Tangerang. Dari penangkapan tersebut, 9 orang diringkus.

"Rentang 10 hari kami berhasil mengungkap 5 kasus peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Kami juga mengamankan 9 pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono

Lima kasus narkoba dari TKP masing-masing Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada 6 September 2022.

"TKP pertama, di mana tersangka PS merupakan residivis pengeroyokan. Di TKP kami sedikit mendapatkan perlawanan karena ternyata dia memiliki senjata tajam, senjata api, anak panah, yang diakuinya diperoleh melalui online," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!