Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate, Minta Upah Naik 24 Persen Imbas BBM Naik

Rabu, 21 September 2022 - 12:58 WIB


"Kenaikan BBM menyebabkan inflasi naik, saat ini sudah di atas 4% tentu ini semakin menurunkan daya beli buruh dan warga masyarakat lainnya dimana upah minimum provinsi dan kabupaten atau kota tidak mengalami kenaikan," katanya.

Menurut dia, langkah Pemerintah menaikan harga BBM momentumnya tidak tepat karena pandemi baru melandai. Perekonomian baru mau bangkait BBM naik, upah tidak naik membuat posisi buruh menjadi semakin sulit dan terpuruk yang akan menjadi multiplier effect yang besar.

Atas kenaikan BBM itu, pihaknya menuntut adanya kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) untuk tahun 2023. Pihaknya juga meminta ada penyesuaian upah buruh pada tahun ini. Karena sesuai dengan kenaikan upah tahun ini, nilainya sangat kecil.

"Tuntutan kenaikan upah sebesar 24 persen sangat rasional, apalagi kalau melihat kenaikan harga BBM sebesar 30 persen. Kenaikan BBM itu membuat banyak harga kebutuhan pokok naik," jelas Roy.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!