KA Siliwangi Beroperasi, Total 46 KA Lokal Telah Beroperasi di Daop II

Jum'at, 03 Juli 2020 - 09:53 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai hari ini mengoperasikan KA Siliwangi rute Sukabumi-Ciranjang (PP). FOTO : IST
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai hari ini mengoperasikan KA Siliwangi rute Sukabumi-Ciranjang (PP). Dengan beroperasinya KA tersebut, total ada 46 perjalanan KA lokal yang telah full beroperasi di wilayah Daop II Bandung.

KA Lokal Siliwangi relasi Sukabumi - Cianjur – Ciranjang akan berangkat pukul 05.45 WIB, 10.55, dan 16.15. Sedangkan untuk keberangkatan sebaliknya dari Ciranjang ke Sukabumi yaitu pukul 08.20 WIB, 13.40, dan pukul 18.50.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Noxy Citrea mengatakan, penumpang KA Lokal harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan sesuai dengan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020.



"Setiap penumpang diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Kemudian suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, serta menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," beber dia.

Selain menambah satu perjalanan KA lokal, pihaknya juga menambah perjalanan 1 KA jarak jauh, yaitu KA Turangga relasi Bandung - Surabaya Gubeng, keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 18.05 WIB . Smenatara KA Turangga relasi Bandung – Gambir keberangkatan Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB sampai Stasiun Gambir pukul 09.19 WIB.

“Khusus untuk perjalanan KA Turangga hanya beroperasi setiap akhir pekan,” papar dia.(Baca juga : 9 Begal Sadis Cirebon Diringkus, Beraksi Malam Hari dengan Sasaran Perempuan )

Sebelumnya, sejak Juni 2020 Daop II Bandung telah mengoperasikan KA jarak jauh yaitu KA Kahuripan dan KA Serayu Pagi. Serta menambah 9 perjalanan KA lokal. Sehingga mulai 3 Juli 2020, total perjalanan kereta api di Daop 2 menjadi 52 perjalanan yang terdiri dari 6 KA jarak jauh PP dan 46 KA lokal.

PT KAI Daop 2 akan terus melakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan. Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi new normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.

Untuk penumpang KA jarak jauh, tetap harus menyertakan hasil tes bebas Covid -19 yang melemah 14 hari.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content