Diduga Terlibat Judi Online, Oknum Kades di Kabupaten Paluta Ditangkap Polisi

Selasa, 20 September 2022 - 15:17 WIB
Oknum kepala desa ditangkap polisi diduga terlibat judi online.Foto/ilustrasi
PADANGLAWAS UTARA - Oknum kepala desa (kades) inisial AA di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ditangkap petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Oknum Kades itu diduga terlibat judi online bersama tiga orang rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer. Yakni inisial GHS (34), HSR (34) dan ES (37) warga Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta.



Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni membenarkan adanya penangkapan keempat pria diduga terlibat judi online, salah seorang di antaranya oknum Kades.

Baca juga: Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!