Sehari Diburu, Pasien RSJ Pembantai Ibu Tiri di Bali Ditangkap

Senin, 19 September 2022 - 20:45 WIB
Pasien RSJ yang tega membantai ibu tiri hingga tewas di Bali ditangkap setelah sehari diburu. Foto: Ilsutrasi/SINDOnews
DENPASAR - Sehari diburu, I Wayan Agus Arnawa (25), pemuda penderita gangguan jiwa di Gianyar, Bali , yang membantai ibu tirinya ditangkap polisi, Senin (19/9/2022).

"Pelaku sudah diamankan sore tadi," kata Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya ketika dihubungi.



Arnawa yang juga merupakan pasien RSJ Bali ini diamankan apa saat bersembunyi di kawasan bekas pelabuhan Buleleng. Ia ditangkap aparat Polsek Singaraja.

Usai diamankan, polisi kemudian mengirim Arnawa ke RSJ Bali. "Sudah di RSJ untuk menjalani pemeriksaan," ujar Wijaya.



Diberitakan sebelumnya, Arnawa menghabisi ibu tirinya dengan senjata tajam sampai tewas di rumahnya di Desa Kerta, Payangan, Gianyar, Minggu (18/9/2022).



Korban, Ni Wayan Rani (48), tewas mengenaskan dengan 19 luka tusukan di sekujur tubuh. Nyawanya tidak tertolong setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Dari catatan polisi, Arnawa juga pernah menghabisi ibu kandungnya dengan modus yang sama, 2017 silam. Dia juga menghabisi neneknya dan membuang mayatnya ke jurang yang ada di dekat rumah.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More