Pemkot Semarang-Kementerian PUPR Terus Bersinergi Bangun Kota Semarang
Kamis, 02 Juli 2020 - 20:23 WIB
SEMARANG - Pembangunan dan pengembangan berbagai kawasan di Kota Semarang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui berbagai upaya dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Salah satunya bersinergi dengan Kementerian PUPR.
Itu diungkapkan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi usai melakukan penandatanganan serah terima hibah 103 bidang tanah seluas 37,6 hektar di kawasan Waduk Jatibarang, Kamis (2/7/2020).
Penandatanganan serah terima dilakukan oleh Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Prof (R) Dr Ir Anita Firmanti Eko Susetyowati, MT.
Dalam kesempatan tersebut, Hendi, sapaan akrab wali kota menuturkan, pembangunan Waduk Jatibarang ini merupakan hasil sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkot Semarang. Keberhasilan dan sinergitas ini akan terus dilakukan untuk Kota Semarang yang semakin maju dan hebat.
“Tercatat, sejumlah agenda telah dan akan dijalankan mulai dari penataan kawasan Kota Lama, Pasar Johar dan kawasan sekitarnya dan juga Pasar Kanjengan,” katanya.(Baca juga : Angkat Kearifan Lokal, Pemkot Semarang Kembangkan Desa Wisata Nongkosawit )
Penataan lainnya, lanjut Hendi, meliputi pekerjaan jalan dan perbaikan drainase, halte hingga dua kolam retensi, yaitu Berok dan Bubakan yang akan dipompa dan dialirkan menuju Kali Semarang.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas support dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang tak henti diberikan bagi Kota Semarang, termasuk pembangunan Waduk Jati Barang yang menjadikan Kota Semarang sebagai satu-satunya kota metropolitan yang punya bendungan,” ujar Hendi.
Pembangunan Waduk Jati Barang yang telah rampung di pada 2014, lanjutnya, banyak memberikan manfaat bagi Kota Semarang. Di antaranya, penahan air sehingga bebas banjir di wilayah Sampangan dan Gajahmungkur serta penyuplai air bersih dan pengembangan sebagai kawasan wisata yang menggerakkan perekonomian warga sekitar waduk.
Sementara itu, Anita Firmanti, mewakili Kementerian PUPR juga berterima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja jajaran Pemerintah Kota Semarang yang telah mempersiapkan semua proses mulai koordinasi pra, pasca, administrasi hingga terselesaikannya proses penandatanganan.
“Penandatanganan dan serah terima hibah ini merupakan bagian dari tertib administrasi penatausahaan dan pengelolaan barang milik negara/daerah, yang diperlukan sebagai satu pencatatan kesatuan tanah bendungan mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Itu diungkapkan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi usai melakukan penandatanganan serah terima hibah 103 bidang tanah seluas 37,6 hektar di kawasan Waduk Jatibarang, Kamis (2/7/2020).
Penandatanganan serah terima dilakukan oleh Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Prof (R) Dr Ir Anita Firmanti Eko Susetyowati, MT.
Dalam kesempatan tersebut, Hendi, sapaan akrab wali kota menuturkan, pembangunan Waduk Jatibarang ini merupakan hasil sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkot Semarang. Keberhasilan dan sinergitas ini akan terus dilakukan untuk Kota Semarang yang semakin maju dan hebat.
“Tercatat, sejumlah agenda telah dan akan dijalankan mulai dari penataan kawasan Kota Lama, Pasar Johar dan kawasan sekitarnya dan juga Pasar Kanjengan,” katanya.(Baca juga : Angkat Kearifan Lokal, Pemkot Semarang Kembangkan Desa Wisata Nongkosawit )
Penataan lainnya, lanjut Hendi, meliputi pekerjaan jalan dan perbaikan drainase, halte hingga dua kolam retensi, yaitu Berok dan Bubakan yang akan dipompa dan dialirkan menuju Kali Semarang.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas support dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang tak henti diberikan bagi Kota Semarang, termasuk pembangunan Waduk Jati Barang yang menjadikan Kota Semarang sebagai satu-satunya kota metropolitan yang punya bendungan,” ujar Hendi.
Pembangunan Waduk Jati Barang yang telah rampung di pada 2014, lanjutnya, banyak memberikan manfaat bagi Kota Semarang. Di antaranya, penahan air sehingga bebas banjir di wilayah Sampangan dan Gajahmungkur serta penyuplai air bersih dan pengembangan sebagai kawasan wisata yang menggerakkan perekonomian warga sekitar waduk.
Sementara itu, Anita Firmanti, mewakili Kementerian PUPR juga berterima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja jajaran Pemerintah Kota Semarang yang telah mempersiapkan semua proses mulai koordinasi pra, pasca, administrasi hingga terselesaikannya proses penandatanganan.
“Penandatanganan dan serah terima hibah ini merupakan bagian dari tertib administrasi penatausahaan dan pengelolaan barang milik negara/daerah, yang diperlukan sebagai satu pencatatan kesatuan tanah bendungan mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
(nun)
tulis komentar anda