Guru ASN di Rejang Lembong Tega Jual Murid SD untuk Pemuas Napsu
Jum'at, 16 September 2022 - 23:30 WIB
Saat dilakukan penggerebekan di rumah guru yang menjadi tempat prostitusi tersebut, polisi menemukan gadis berusia 12 tahun saat sedang melayani pria hidung belang. Selain gadis belia itu, polisi juga menemukan sejumlah wanita.
SA yang merupakan seorang pendidik tersebut, ternyata menjadi mucikari dalam bisnis prostitusi yang dijalankannya. "Kami langsung melakukan penangkapan terhadap SA, dan seorang pria hidung belang berinisial TA yang kedapatan menggunakan jasa gadis usia 12 tahun," tutur Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson S. Hutapea.
Sampson mengatakan, terungkapnya kasus prostitusi di rumah guru ini, setelah ada laporan dari masyarakat yang resah terkait aktivitas prostitusi di rumah SA. "Setelah ada laporan masyarakat, kami langsung melakukan penggerebekan," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, Sampson menyebut, bisnis prostitusi yang dilakukan oleh SA tersebut, telah berjalan selama empat bulan. Selain anak gadis berusia 12 tahun, SA juga mempekerjakan tiga wanita penghibur.
SA yang merupakan seorang pendidik tersebut, ternyata menjadi mucikari dalam bisnis prostitusi yang dijalankannya. "Kami langsung melakukan penangkapan terhadap SA, dan seorang pria hidung belang berinisial TA yang kedapatan menggunakan jasa gadis usia 12 tahun," tutur Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson S. Hutapea.
Sampson mengatakan, terungkapnya kasus prostitusi di rumah guru ini, setelah ada laporan dari masyarakat yang resah terkait aktivitas prostitusi di rumah SA. "Setelah ada laporan masyarakat, kami langsung melakukan penggerebekan," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, Sampson menyebut, bisnis prostitusi yang dilakukan oleh SA tersebut, telah berjalan selama empat bulan. Selain anak gadis berusia 12 tahun, SA juga mempekerjakan tiga wanita penghibur.