Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sembako Bagi Daerah yang Berlakukan PSBB

Senin, 27 April 2020 - 14:44 WIB
Khofifah Indar Parawansa secara simbolis melepas truk yang mengangkut sembako di Gedung Negara Grahadi. Sembako tersebut disalurkan ke daerah yang memberlakukan PSBB seperti Sidoarjo dan Gresik
SURABAYA - Pemprov Jatim menyalurkan bantuan sembako di tiga daerah yang besok, Selasa (28/4/2020) memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tiga daerah itu diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Pelepasan dua truk kontoiner ini penyaluran bantuan berupa sembako ini secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Suban Wahyudiono di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/4/2020).

Untuk sementara, bantuan sembako baru disalurkan bagi dua daerah, yakni Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Hal ini karena data penerima bantuan sembako dari Pemkot Surabaya masih belum diterima Pemprov Jatim.

Bantuan dua kabupaten tersebut yaitu berupa beras 5 ton, telur 1 ton, mie instan 500 dus, dan ayam beku 1 ton. "Bantuan ini disediakan untuk membantu dapur umum yang akan memberlakukan PSBB. Malam nanti dapur umum harus dibuat untuk sahur dan buka puasa," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi.

Lebih lanjut Khofifah menyatakan, dalam penerapan PSBB di tiga daerah ini, Pemprov Jatim terus berupaya untuk melakukan upaya pengamanan berlapis agar pelaksanaan PSBB berjalan efektif.

"Bantuan awal ini dipersiapkan untuk dapur Umum untuk membantu makanan siap saji yang dibagikan ke petugas dan masyarakat di dua daerah tersebut. Tim danramil serta relawan siap mendistribusikan bantuan di dua daerah tersebut," ujar Khofifah.

Selain sembako untuk daerah PSBB, hingga saat ini Pemprov Jatim sudah membagikan sembako untuk warga terdampak Covid-19. Jumlahnya sebanyak 13.856 pack ke 33 titik yang ada di Jatim.

Bantuan sembako tersebut adalah hasil bantuan dari masyarakat yang secara swadaya disumbangkan untuk penanganan dampak Covid-19. Sehingga bantuannya non APBD. "Jadi saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atau para relawan yang telah memberikan bantuannya ke Pemprov Jatim untuk penanganan Covid 19,"pungkasnya.

Khofifah menjelaskan kebijakan PSBB ini diberlakukan untuk menurunkan kasus Covid-19. Baik itu kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

PSBB juga diberlakukan untuk menurunkan tingkat kematian akibat virus corona. “Sejauh ini, yang meninggal akibat Covid-19 karena penyakit bawaan seperti diabetes. Kemudian keterlambatan dalam pelayanan akses kesehatan,” tandas Khofifah.

Lebih jauh orang nomor satu di Jatim itu meminta agar masyarakat tidak memberi stigma yang buruk terhadap orang meninggal akibat Covid-19. Menurutnya, tidak pantas orang yang meninggal akibat virus corona mendapat stigma buruk.

Sebaliknya, dirinya meminta warga untuk bergotong royong dalam memberi simpati dan empati pada pasien yang meninggal dunia. “Kembali pada soal PSBB, nanti juga ada sanksi. Aturan tanpa sanksi juga tidak akan efektif,” terangnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content