153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel

Jum'at, 16 September 2022 - 15:53 WIB
Sebanyak 153 anggota Satpol PP Makassar diperiksa oleh Kejati Sulsel terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional 2017-2020. Foto/Antara/Darwin Fatir
MAKASSAR - Sebanyak 153 anggota Satpol PP Kota Makassar diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional 2017-2020.

"Penyidik berupaya untuk segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (16/9/2022).



Baca juga: Profil Muhammad Iqbal Asnan, Kepala Satpol PP Makassar yang Otaki Pembunuhan Pegawai Dishub

Soetarmi menjelaskan, dari 153 saksi yang diperiksa itu salah satunya mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!