Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp162 Triliun

Jum'at, 16 September 2022 - 08:15 WIB
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat.Foto/ist
SURABAYA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga saat ini mengelola dana mencapai Rp162 triliun. Saat didirikan lima tahun lalu, BPKH menerima pelimpahan dana dari Kementerian Agama sebesar Rp93 triliun.

Hal ini diungkapkan anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat saat media gathering di Surabaya, Kamis (15/9/2022). "Selama lima tahun dana yang kita kelola menjadi Rp162 triliun," katanya saat sosialisasi pengelolaan keuangan haji.



Menurutnya, sosialisasi ini penting dilakukan, khususnya di Jawa Timur, mengingat provinsi ini mempunyai pendaftar haji terbesar di Indonesia.

Baca juga: Raih Opini WTP 4 Kali, Kepala BPKH: Pengelolaan Dana Haji Selalu Diawasi dengan Ketat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!