Tuntaskan Konflik Lahan di Minahasa, Menteri Hadi Bagikan 762 Sertifikat ke Masyarakat

Kamis, 15 September 2022 - 20:01 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 762 sertifikat kepada 656 masyarakat di Desa Ongkaw III, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan, Sulawesi Selatan,. (Ist)
MINAHASA SELATAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 762 sertifikat kepada 656 masyarakat di Desa Ongkaw III, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022). Tanah itu merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Jasa Jastamin.

"Masyarakat baru saja menerima sertifikat dari Tanah Objek Reforma Agraria (Tora)," kata Hadi didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, usai menyerahkan sertifikat secara simbolik kepada warga Desa Ongkaw III.

Hadi mengatakan, 33 tahun masyarakat Desa Ongkaw menunggu kepastian terkait kepemilikan tanah eks HGU PT Jasa Jastamin. Penantian panjang masyarakat akan kepemilikan resmi tanah yang ditempati dan dijadikan ladang hidup seperti bertani akhirnya jelas.



"Hari ini setelah 33 tahun berkat kerjasama pemerintah daerah, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sudah bisa menyelesaikan keinginan masyarakat tersebut. Tanah tersebeut bisa dibagikan kepada 656 keluarga dan jumlahannya 762 sertifikat," ujar dia.

Baca: Longsor Terjang Kerinci Jambi, 1 Warga Tewas Tertimbun.



Mantan Panglima TNI ini memintas masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut dijaga dengan baik. "Sertifikat ini sudah by name. Sertifikat itu harus disimpan dengan baik," tandasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content