Jengkel Ditegur Main HP di Masjid Seharian, Juru Parkir Bakar Rumah Pria yang Menegurnya
Kamis, 15 September 2022 - 14:55 WIB
JOGJA - Tersangka WRK alias Wiku (30) warga Kampung Pajeksan GT I/545 RT 032/RW 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Jogjakarta, DIY ditangkap polisi gara-gara membakar rumah seorang warga.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif pihak Kepolisian hingga Kamis (15/9/2022) siang.
Lelaki yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut diamankan polisi karena diduga sengaja membakar sebuah homestay milik Hargo Wahyudi warga Kampung Pajeksan GT I/521 Rt 030 Rw 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Jogjakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, kebakaran itu sendiri terjadi Kamis (15/9/2022) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, rumah huni dan homestay milik korban ludes.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan yang diduga pelaku bernama WRK," ujarnya.
Sampai saat ini pihaknya memang masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran. Namun hingga tengah hari, pihaknya kesulitan menggali informasi dari terduga pelaku karena WRK masih di bawah pengaruh minuman keras.
Namun dari informasi yang berhasil dihimpun petugas, pelaku melakukan perbuatan dengan sengaja membakar rumah huni homestay tersebut dilatarbelakangi selisih paham masa lalu. Sehingga timbul rasa dendam dari pelaku kepada korban.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif pihak Kepolisian hingga Kamis (15/9/2022) siang.
Lelaki yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut diamankan polisi karena diduga sengaja membakar sebuah homestay milik Hargo Wahyudi warga Kampung Pajeksan GT I/521 Rt 030 Rw 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Jogjakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, kebakaran itu sendiri terjadi Kamis (15/9/2022) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, rumah huni dan homestay milik korban ludes.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan yang diduga pelaku bernama WRK," ujarnya.
Sampai saat ini pihaknya memang masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran. Namun hingga tengah hari, pihaknya kesulitan menggali informasi dari terduga pelaku karena WRK masih di bawah pengaruh minuman keras.
Namun dari informasi yang berhasil dihimpun petugas, pelaku melakukan perbuatan dengan sengaja membakar rumah huni homestay tersebut dilatarbelakangi selisih paham masa lalu. Sehingga timbul rasa dendam dari pelaku kepada korban.
Lihat Juga :
tulis komentar anda