Fakta-fakta ASN Cantik yang Picu Eks Kasatpol PP Makassar Lakukan Pembunuhan Berencana

Kamis, 15 September 2022 - 14:13 WIB
Mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang saat menjalani sidang di PN Makassar, Rabu (31/8/2022). Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Mantan Kasatpol PP Kota Makassat, Iqbal Asnan telah menjalani persidangan di PN Makassar. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Baca juga: Terungkap! Rachmawati Resmi Jadi Istri Sirih Iqbal Asnan Eks Kasatpol PP Makassar sejak 2019



Persidangan kasus pembunuhan berencana ini, sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi. ASN cantik, Rachmawati yang merupakan mantan pejabat di Dishub Kota Makassar, dihadirkan sebagai salah satu saksi di persidangan.

Kehadiran Rachmawati sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana tersebut, menguak sejumlah fakta tersembunyi dari otak pembunuhan berencana, Iqbal Asnan. Fakta-fakta itu sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!