Mendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Rp120,5 Miliar di Bogor

Rabu, 14 September 2022 - 21:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan berkesempatan meninjau PT TK di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (14/9/2022). Kemendag mengamankan produk hewan olahan asal impor sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai mencapai Rp120,5 miliar. Foto: Ist
BOGOR - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengamankan produk hewan olahan asal impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dan lainnya) sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai mencapai Rp120,5 miliar. Tindakan pengamanan merupakan temuan hasil pengawasan Kemendag di kawasan pergudangan Kabupaten Bogor.

Menteri Perdagangan ( Mendag ) Zulkifli Hasan berkesempatan meninjau PT TK pada Rabu (14/9/2022) di Sentul, Kabupaten Bogor. Menurut dia, hal ini merupakan bukti komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border).



Baca juga: Mendag Zulhas Sebut Tidak Mudah Benahi Ketergantungan Impor Pangan

“Dari kegiatan pengawasan ditemukan importir yang diduga melanggar Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022 yaitu melakukan importasi produk hewan olahan yang tidak disertai perizinan impor. Karena itu, importir dan barang impor tersebut dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” ujar Zulkifli Hasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!