Modus Ziarah Kuburan Keramat, Dukun Palsu Gasak Motor Korban di Tangerang
Selasa, 13 September 2022 - 10:19 WIB
Polres Tangerang Kota mengamankan dukun palsu yang menggasak sepeda motor dan handpone korbanya di Neglasari. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Seorang pria berinisial IS (37) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak penipuan dengan modus praktik dukun. Pelaku kedapatan membawa lari motor dan 2 unit handphone usai mengelabui korban saat diajak berziarah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pelaku mengajak korban ke tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (4/9). Baca juga: Ikuti Ritual Dukun Palsu, Pria Ini Setubuhi Anak Kandung dan Potong Puting Payudara
Korban diajak untuk mengikuti sebuah ritual yang rupanya hanya akal bulus belaka. ”Pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang, namun itu hanya modus pelaku saja,” kata Zain, Selasa (13/9/2022).
Saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit hape milik korban dan temannya. Modusnya, untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib. Namun, rupanya ditunggu hingga menjelang pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung kembali.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pelaku mengajak korban ke tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (4/9). Baca juga: Ikuti Ritual Dukun Palsu, Pria Ini Setubuhi Anak Kandung dan Potong Puting Payudara
Korban diajak untuk mengikuti sebuah ritual yang rupanya hanya akal bulus belaka. ”Pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang, namun itu hanya modus pelaku saja,” kata Zain, Selasa (13/9/2022).
Saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit hape milik korban dan temannya. Modusnya, untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib. Namun, rupanya ditunggu hingga menjelang pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung kembali.
Lihat Juga :