Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum kepada AKBP Jerry Siagian

Senin, 12 September 2022 - 20:41 WIB
Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian, yang mengajukan banding atas putusan sidang KKEP. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum kepada mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, yang mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

AKBP Jerry diberhentikan secara tidak hormat oleh KKEP karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.



Baca juga: Dipecat dari Polri, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding

"Adanya putusan PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, saudara Jerry Siagian, dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!