2 Pelaku Pembunuhan Santri Pondok Gontor Ditahan, Akui Pukul Korban dengan Kayu
Senin, 12 September 2022 - 19:13 WIB
PONOROGO - Kepolisian Polda Jatim, menetapkan 2 tersangka kasus penganiayaan santri hingga tewas di Pondok Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Kedua pelaku, ternyata kakak kelas korban.
Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MFA santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
"Keduanya sudah ditahan di rumah tahanan anak," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa kedua pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian perut dan menendang korban. Selanjutnya, kedua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak.
"Juga KUHP pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Albar Mahdi santri Kelas 5 atau setara Kelas 11 SMA, di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia. Belakangan diketahui, korban tewas karena dianiaya.
Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MFA santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
"Keduanya sudah ditahan di rumah tahanan anak," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Baca Juga
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa kedua pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian perut dan menendang korban. Selanjutnya, kedua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak.
"Juga KUHP pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Albar Mahdi santri Kelas 5 atau setara Kelas 11 SMA, di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia. Belakangan diketahui, korban tewas karena dianiaya.
(san)
Lihat Juga :
tulis komentar anda