Harga BBM Naik, Gubernur Kepri Teken Penyesuaian Tarif Transportasi Laut
Sabtu, 10 September 2022 - 19:18 WIB
"Kenaikan tarif transportasi laut telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dengan tujuan tidak membebani masyarakat dan menjaga kestabilan inflasi di Kepri," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Sabtu (10/9/2022).
Dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1065 Tahun 2022 telah ditetapkan sejumlah tarif transportasi laut yang menghubungkan berbagai pulau di Kepri.
Tarif dari Tanjungpinang menuju Telaga Punggur ditetapkan jadi Rp69.000, Tanjungpinang menuju Tarempa Rp542.000, Tanjungpinang menuju Jagoh Rp216.000, dan Tanjungpinang menuju Tanjung Balai Karimun ditetapkan Rp220.000.
Sementara itu dari Kota Batam ditetapkan tarif transportasi laut dari Sekupang menuju Tanjung Balai Karimun sebesar Rp103.000, dan dari Telaga Punggur menuju Jagoh sebesar Rp294.000.
Baca juga: Apakah Harga BBM Naik Berakibat Inflasi?
Dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1065 Tahun 2022 telah ditetapkan sejumlah tarif transportasi laut yang menghubungkan berbagai pulau di Kepri.
Tarif dari Tanjungpinang menuju Telaga Punggur ditetapkan jadi Rp69.000, Tanjungpinang menuju Tarempa Rp542.000, Tanjungpinang menuju Jagoh Rp216.000, dan Tanjungpinang menuju Tanjung Balai Karimun ditetapkan Rp220.000.
Sementara itu dari Kota Batam ditetapkan tarif transportasi laut dari Sekupang menuju Tanjung Balai Karimun sebesar Rp103.000, dan dari Telaga Punggur menuju Jagoh sebesar Rp294.000.
Baca juga: Apakah Harga BBM Naik Berakibat Inflasi?
Lihat Juga :