Harga BBM Naik, Gubernur Kepri Teken Penyesuaian Tarif Transportasi Laut
Sabtu, 10 September 2022 - 19:18 WIB
Tarif transportasi laut untuk perjalanan di wilayah Kepri resmi dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan pemerintah. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BATAM - Tarif transportasi laut untuk perjalanan dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat.
Penyesuaian tarif transportasi laut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri yang dikeluarkan pada Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Setelah Harga BBM Naik, Apalagi?
Penyesuaian tarif transportasi laut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri yang dikeluarkan pada Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Setelah Harga BBM Naik, Apalagi?
Lihat Juga :