Kurang dari 24 Jam, Pencuri Handphone Kurir Ekspedisi di Cilandak Ditangkap

Jum'at, 09 September 2022 - 11:30 WIB
”Kemudian diketahui pelaku pencurian tersebut diduga berinisial AS yang tinggal di Jelambar hingga akhirnya didapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi yang menerima informasi itu lantas bergerak cepat ke rumah pelaku dan berhasil menangkapnya. Baca juga: Lawan Begal, Tangan Kurir Paket Ekspedisi Nyaris Putus Disabet Celurit

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menyita motor dan pakaian pelaku yang dipakainya saat melakukan aksi pencuriannya tersebut.”Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!