Napi Teroris di Lapas Indramayu Ikrar Setia ke Pangkuan NKRI
Rabu, 07 September 2022 - 20:08 WIB
INDRAMAYU - Seorang narapidana terorisme ( napiter ) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bernama Hilman Nur Ichsan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (7/9/2022).
Bertempat di aula lapas setempat, Hilman Nur Ichsan berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. Dia juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Hilman mengaku telah menyadari Pancasila tidak menyalahi aturan agama yang dianutnya. "Setelah dibina di Lapas Kelas IIB Indramayu, akhirnya saya menyadari bahwa Pancasila tidak pernah menyalahi aturan agama," ungkap dia.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Machfud MD: Ada Proses Hukumnya
Hilman juga berpesan kepada siapa saja yang masih memiliki pemahaman radikal untuk kembali mengkaji ulang pemikirannya tersebut. "Ada baiknya kita mengkaji ulang pemikiran kita, tentang benar atau tidaknya Pancasila itu tak sesuai dengan norma agama," terang dia.
Hilman berharap, ke depan hidupnya lebih baik lagi dengan setia terhadap NKRi serta dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat mengatakan, ikrar seti kepada NKRI yang diucapkan Napiter tersebut merupakan atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun. "Alhamdulillah yang bersangkutan sudah menyatakan ikrar dan kembali setia kepada NKRI," kata Kalapas.
Beni Hidayat berjanji, jika Hilman benar-benar dari hati memperbaiki diri, maka hukumannya bisa dikurangi dan hak-haknya sebagai warga binaan akan dipenuhi.
Bertempat di aula lapas setempat, Hilman Nur Ichsan berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. Dia juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Hilman mengaku telah menyadari Pancasila tidak menyalahi aturan agama yang dianutnya. "Setelah dibina di Lapas Kelas IIB Indramayu, akhirnya saya menyadari bahwa Pancasila tidak pernah menyalahi aturan agama," ungkap dia.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Machfud MD: Ada Proses Hukumnya
Hilman juga berpesan kepada siapa saja yang masih memiliki pemahaman radikal untuk kembali mengkaji ulang pemikirannya tersebut. "Ada baiknya kita mengkaji ulang pemikiran kita, tentang benar atau tidaknya Pancasila itu tak sesuai dengan norma agama," terang dia.
Hilman berharap, ke depan hidupnya lebih baik lagi dengan setia terhadap NKRi serta dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat mengatakan, ikrar seti kepada NKRI yang diucapkan Napiter tersebut merupakan atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun. "Alhamdulillah yang bersangkutan sudah menyatakan ikrar dan kembali setia kepada NKRI," kata Kalapas.
Beni Hidayat berjanji, jika Hilman benar-benar dari hati memperbaiki diri, maka hukumannya bisa dikurangi dan hak-haknya sebagai warga binaan akan dipenuhi.
tulis komentar anda