Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia, 40 Kg Sabu Disita
Rabu, 07 September 2022 - 04:11 WIB
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. (Ist)
PEKANBARU - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu . Dari pengungkapan ini petugas menyita sebanyak 40 Kg sabu.
Hasil pemeriksaan bahwa sabu seberat 40 Kg itu berasal dari Negara Malaysia. Barang haram tersebut disita dari tiga orang.
Ketiga tersangka itu adalah SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Kabupaten Bengkalis. Mereka menyelundupkan narkoba tersebut melalui Perairan Selat Malaka
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.
Hasil pemeriksaan bahwa sabu seberat 40 Kg itu berasal dari Negara Malaysia. Barang haram tersebut disita dari tiga orang.
Ketiga tersangka itu adalah SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Kabupaten Bengkalis. Mereka menyelundupkan narkoba tersebut melalui Perairan Selat Malaka
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.
Lihat Juga :