Dirlantas Polda Jateng Dorong Penilaian Mandiri Protokol Kesehatan

Rabu, 01 Juli 2020 - 21:45 WIB
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat meminta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan lalu lintas melakukan penilaian mandiri protokol kesehatan COVID-19. Foto/Ist
SEMARANG - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat meminta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan lalu lintas (Yanlantas) melakukan self assessment (penilaian mandiri) protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan kerja.

"Meski sidak dan pengecekan langsung dilakukan berkala, saya minta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan berinisiatif membuat penilaian mandiri sebagai pembanding," katanya saat sidak penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kantor Pelayanan BPKB Lampersari Semarang, Rabu (1/7/2020). (Baca juga: Dirkamsel Korlantas Sentuh Pahlawan Lingkungan TPST Piyungan Bantul)



Arman berharap dengan adanya hasil self assessment jajarannya selangkah lebih maju memahami kondisi mutakhir di lingkungan kerjanya masing-masing. Dia menegaskan bahwa membangun kebiasaan baru butuh proses. Untuk bisa mewujudkannya tidak cukup dikirimi edaran, pengarahan dan seminar. Akan tetapi perlu melakukan penilaian mandiri agar membantu membangun pemahaman tentang COVID-19 secara lebih baik. (Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Berharap Polri Tegakkan Hukum dengan Seadil-adilnya)

Meski sidak dan pengecekan dilakukannya sendiri secara langsung, Arman Achdiat tetap membutuhkan laporan hasil penilaian mandiri sebagai pembanding. “Teman-teman wartawan punya prinsip cover both side sebagai pembanding atas temuannya. Saya pun begitu. Kita harus menghargai proses. Mana mungkin Sidak setengah jam dijadikan satu-satunya dasar kebijakan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!