Curi Motor Teman, Pemuda 21 Tahun di Cikarang Ditangkap Polisi
Senin, 05 September 2022 - 14:00 WIB
Berdasarkan bukti rekaman video, akhirnya pelaku tak bisa mengelak dan diserahkan ke Polsek Cikarang Utara. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pelaku ini merupakan teman satu kontrakan dengan korban.
"Pelaku ini sering meminjam sepeda motor milik korban," ujar Mustakim pada Senin (5/9/2022). Dari tangan pelaku disita sepeda motor Honda Vario nopol BE 2438 NBV milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di tahanan. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Pelaku ini sering meminjam sepeda motor milik korban," ujar Mustakim pada Senin (5/9/2022). Dari tangan pelaku disita sepeda motor Honda Vario nopol BE 2438 NBV milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di tahanan. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(hab)
Lihat Juga :