Curi Motor Teman, Pemuda 21 Tahun di Cikarang Ditangkap Polisi
Senin, 05 September 2022 - 14:00 WIB
Polsek Cikarang Utara menangkap AOT (21) karena mencuri sepeda motor milik temannya.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Polsek Cikarang Utara menangkap AOT (21) karena mencuri sepeda motor milik temannya. AOT ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Tanah Baru RT 05/02, Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Warga sekitar Riski (24) mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang bekerja. Pelaku membawa motor korban dan disembunyikan di penitipan motor dekat Terminal Kalijaya, Cikarang.
"Biar korban gak curiga, pelaku pulang berjalan kaki," kata Riski, saat di wawancara. Senin (5/9/2022). Baca: 5 Kali Beraksi, 3 Maling Motor Sindikat Sumatera Dibekuk Polisi
Riski menjelaskan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun pada saat kejadian itu ada teman korban berinisial EK (24) yang sempat merekam melalui kamera HP saat pelaku membawa sepeda motor milik korban.
Warga sekitar Riski (24) mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang bekerja. Pelaku membawa motor korban dan disembunyikan di penitipan motor dekat Terminal Kalijaya, Cikarang.
"Biar korban gak curiga, pelaku pulang berjalan kaki," kata Riski, saat di wawancara. Senin (5/9/2022). Baca: 5 Kali Beraksi, 3 Maling Motor Sindikat Sumatera Dibekuk Polisi
Riski menjelaskan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun pada saat kejadian itu ada teman korban berinisial EK (24) yang sempat merekam melalui kamera HP saat pelaku membawa sepeda motor milik korban.
Lihat Juga :