Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Bogor Naik 42% untuk Umum dan Pelajar 33%
Senin, 05 September 2022 - 10:52 WIB
Pemkot Bogor melakukan penyesuaian tarif angkot di buntut dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BOGOR - Pemkot Bogor melakukan penyesuaian tarif angkot buntut dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Tarif angkot untuk umum naik 42%, dan pelajar naik 33%.
Berdasarkan hasil kajian teknis yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum saat ini menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 atau naik sebesar 42 persen. Untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari Rp3.000 per sekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen.
"Tarif angkot di Kota Bogor naik sejak harga BBM diumumkan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, Senin (5/9/2022). Baca: Respons Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Kota Bekasi Langsung Naik
Berdasarkan hasil kajian teknis yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum saat ini menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 atau naik sebesar 42 persen. Untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari Rp3.000 per sekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen.
"Tarif angkot di Kota Bogor naik sejak harga BBM diumumkan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, Senin (5/9/2022). Baca: Respons Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Kota Bekasi Langsung Naik
Lihat Juga :